


Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Peniti Dalam I Tahun Anggaran 2028
Peniti Dalam I, 10 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kecamatan, kepolisian, pendamping desa, serta masyarakat untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Segedong yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Bapak Isnaini, Kepala Desa Peniti Dalam I, Bapak Ramli, Ketua dan Anggota BPD Desa Peniti Dalam I, Kapolsek Segedong, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Bapak M. Yani.
Dalam suasana musyawarah yang penuh kebersamaan, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan desa. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang transparan, partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Peniti Dalam I.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Peniti Dalam I berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kebersamaan, dan partisipasi masyarakat.
Musrenbangdes Tahun Anggaran 2028 menjadi langkah awal dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Desa Peniti Dalam I yang lebih maju, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






